Indonesiadaily.co.id- Pengelolaan Sampah di Kota Sungai Penuh, hingga kini menjadi sorotan berbagai media termasuk media nasional.
Pasalnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Renah Pandan Tinggi (RPT) Desa Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal yang dikelola#Pemkot Sungai Penuh sudah merasa keberatan.
Sebab, pada lokasi yang direncanakan oleh#Pemkot tersebut merupakan ulu sungai yang selama ini menjadi kebutuhan sebagai air bersih bagi masyarakat wilayah adat Dusun Baru dan Sungaipenuh.
“Kami berharap pada#Pemkot Sungai Penuh jangan di RPT tempat lokasi TPA. Disana merupakan ulu sungai untuk kebutuhan air bersih dan air minum bagi masyarakat wilayah Adat Dusun Baru dan Sungai Penuh,” terang warga Menurut warga.
Pemerintahan Kota Sungai Penuh diminta mengkaji ulang dalam penetapan lokasi TPA tersebut, karena telah mendapatkan penolakan warga masyarakat.
"Tempat lokasi TPA telah ditolak warga Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal, karena pemerintah Kota Sungai Penuh tidak memiliki perencanaan matang dalam menentukan pilihan lokasi TPA," Kata warga
Hal itu pun menjadi perhatian salah satu Mahasiswa Rangga Pebriarta yang menilai, Perlu keseriusan#Pemkot Sungai Penuh dalam penanganan masalah#sampah.
“Permasalahan#sampah yang terjadi di sungai penuh, menggambarkan bahwa Wali Kota Sungai Penuh belum siap dan belum serius dalam memajukan Kota Sungai Penuh menjadi lebih baik, Hal demikian menunjukan bahwa kemunduran Kota Sungai Penuh sudah terlihat dengan nyata ". Ungkap Rangga Aktivis Mahasiswa yang terkenal vokal apabila menyangkut hajat orang banyak.
Selain itu juga besarnya persentase#sampah yang ada di Sungai Penuh tidak cukup dengan mengandalkan TPS3R sebagai solusi sementara, Karena#sampah sifatnya selalu ada.
Artikel Terkait
Kebijakan Tumpul Menuju Kota Sampah
"Reformasi Sistem Pengelolaan Sampah Kota Sungai Penuh"