Lapas Lubuklinggau Berhasil Gagalkan Percobaan Pelarian Dua Napi

- Senin, 27 Juni 2022 | 20:30 WIB

Indonesiadaily.co.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham)  Sumatera Selatan, Bambang Haryanto, mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang menggagalkan upaya percobaan pelarian dua orang narapidana (napi) di lapas setempat,  sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (26/6/2022).

Hal tersebut disampaikan Bambang, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/6/2022).

Bambang mengatakan, tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuk Linggau.

Sementara itu, Kalapas Lubuk Linggau, Ika Prihadi Nusantara mengatakan percobaan pelarian dua napi tersebut, Minggu sore, adalah DH dan RS. Keduanya merupakan napi kasus pencurian. DH dipidana selama 11 tahun 6 bulan, sedangkan RS dipidana 3 tahun.

Menurut Ika, percobaan pelarian tersebut diketahui oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan, saat itu didapat informasi bahwa keduanya mencoba melarikan diri dengan merusak plafon.

"Akhirnya Dedi Krishastoni bersama dengan anggota rupam menangkap keduanya,” katanya.

Menurut dia, satu orang napi berinisial RS mengalami luka di bagian kepala dan saat ini sedang di rawat pada RS di Lubuk Linggau, karena yang bersangkutan terjatuh dari plafon setinggi 3 meter.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X