Indonesiadaily.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono menyebutkan bahwa, tidak ada cuti bersama untuk ASN di Muaro Jambi, pasca libur Natal dan Tahun Baru.
Budhi pun meminta kepada ASN di Kabupaten Muaro Jambi untuk tetap bekerja seperti biasanya.
Jadwal Masuk Sekolah Siswa SD dan SMP di Muaro JambiNafsu Melihat Korban Sering Pakai Daster, Karyawan di Muaro Jambi Rabah Tubuh Karyawati LaundryJalan di Kumpeh Rusak Parah
Baca Juga: KPU Batanghari Usulkan Pileg 2024 Kursi Dapil 3 Ditambah
“Hari Natal kan jatuh pada hari Minggu 25 Desember 2022, maka pada hari Senin-nya semua wajib masuk kantor. Tidak cuti dan libur bersama,” kata Sekda.
Dikatakan Sekda, bagi ASN yang melanggar akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pasca tahun baru nanti kita akan lakukan sidak ke semua OPD. Bagi ASN yang melanggar akan kita kenakan sanksi disiplin, dan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Sekali lagi saya tekankan kepada seluruh ASN untuk dapat beraktivitas bekerja sebagaimana biasa, tidak ada hari libur Nasional dan cuti bersama yang berkaitan dengan nataru, itu tidak ada,” tandasnya.(rdo)
Sumber : Daerah
Artikel Terkait
Kejurprov Tenis Meja Jambi, Muaro Jambi Juara 2
Daftar Lengkap Peserta Lulus PPK KPU Muaro Jambi 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari telah resmi membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara