Sauna Eka Tiondang : Komnas Perlindungan Anak Siap Kawal Kasus Pelecehan Seksual 18 Anak Hingga Tuntas

- Minggu, 5 Februari 2023 | 15:23 WIB

Indonesiadaily.co.id - Ketua Komisi Nasional (Komnas)Perlindungan Anak (PA) Provinsi Jambi Sauna Eka Tiondang, M. Pd, beserta pengurus lainnya yakni Jehan Imelda Arifin, Alion Meisen serta pengacara Ridho Muhammad Damanik secara langsung mengunjungi dan melihat kondisi 18 orang anak korban pelecehan seksual di RT 28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (4/2/2023).

Ketua Komnas PA Provinsi Jambi Sauna Eka Tiondang, M. Pd  mengatakan bahwa ini adalah wujud rasa kemanusiaan, dan sebagai Komisi yang melindungi anak dibawah umur akan terus mengawal kasus kejahatan seksual anak dibawah umur. Komnas Perlindungan Anak juga meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Jambi (Polda) untuk segera menindak lanjuti kasus kejahatan seksual pada anak-anak dibawah umur karena ini adalah kejahatan yang luar biasa dan penanganannya pun harus luar biasa.

"Komnas PA Provinsi Jambi akan mendampingi korban kejahatan seksual pada anak yang terjadi di RT 28 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo yang berjumlah kurang lebih 18 orang," ucap Ketua Komnas PA Provinsi Jambi Sauna Eka Tiondang.

Dikatakannya pula kepada awak media dari data yang kita punya saat ini sudah ada 18 anak yang mengakui adanya tindak kejahatan seksual kepada mereka, kemungkinan akan ada tambahan lagi dan masih kita dalami kejadian ini.

"Komnas PA Provinsi Jambi siap mengawal kasus ini hingga selesai, dan kami minta kepada Kepolisian Daerah Jambi untuk mengutamakan kasus ini, sebab ini kasus kejahatan seksual terbilang kasus luar biasa jadi harus penanganannya luar biasa, karena korbanya belasan anak laki -laki dan perempuan," terangnya.

"Kita semua berharap semoga dengan kasus ini, jangan lagi terulang dan akan bisa memutuskan tali rantai kejahatan seksual kepada anak khususnya di Provinsi Jambi," jelas Sauna Eka Tiondang.

"Ada salah satu anak saat ditanya Komnas PA Provinsi Jambi untuk menceritakan kronologis kejadiannya bahwa mereka dipaksa untuk menyentuh payudaranya, hingga bagian intim lainnya, disuruh mengintip si pelaku dengan suaminya yang sedang melakukan hubungan intim, dan ada juga yang disuruh nonton film bokep, bahkan disuruh mengintip si pelaku saat buang air kecil," ujar Sauna.

Sementara itu orang tua Korban Effendi saat diwawancarai awak media membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa "Pelaku adalah seorang ibu muda berinisial NT berusia sekitar 25 tahun menyuruh anak -anak untuk memegang payudaranya, kejadian dilakukan di tempat usaha rental Play Station milik pelaku, sehingga kami pun melaporkan kepada Polda Jambi, namun si pelaku malah mengaku sebagai korban pelecehan," ujar effendi.

"Untuk Korban Perempuan, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan badan (intim), suaminya tidak tahu karena dia menyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela, namun korban perempuan juga diremas payudara nya oleh si pelaku NT, alasan pelaku biar besar, pelaku berpesan jangan kasih tau siapa pun termasuk orang tua korban, mereka juga sering disuruh nonton film porno," ucap efendi orang tua korban.

Untuk diketahui Para orang tua korban sudah melaporkan ke Polda Jambi, dan pelaku sudah dilakukan penahanan oleh pihak Polda Jambi, para penyidik PPA Polda Jambi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.(Hi)

Editor: Moh Mansyur

Terkini

Gebyar Labschool UNP 2023 Diikuti 1000 Pelajar

Selasa, 28 Februari 2023 | 12:59 WIB

Sejumlah Tokoh Mulai Digadangkan Maju pada Pilkada 2024

Minggu, 26 Februari 2023 | 07:57 WIB
X