18 Anak Mengaku Jadi Korban Pelecahan Seksual di Kota Jambi, Komnas PA Kunjungi Rumah Korban

- Minggu, 5 Februari 2023 | 15:26 WIB
Tim Komnas PA Provinsi Jambi Kunjugi Rumah Korban (indonesiadaily.co.id)
Tim Komnas PA Provinsi Jambi Kunjugi Rumah Korban (indonesiadaily.co.id)

Indonesiadaily.co.id- Heboh atas kejadian 18 anak-anak dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual, Komnas Perlindungan anak (Komnas PA) mengunjugi rumah para korban dan minta Polda memberi atensi khusus terhadap penanganan hukum kasus ini.

omnas Perlindungan anak (Komnas PA) Provinsi Jambi, Sabtu (04/02/2023) telah mengunjungi rumah para korban untuk melihat langsung kondisi anak-anak yang menjadi korban pelecehan di Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi tersebut.

“Dari Komnas PA Provinsi Jambi akan mendampingi korban kejahatan seksual pada anak yang terjadi di Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi terseut. Kita minta Polda segera cepat menindak lanjuti kasus kejahatan seksual pada anak-anak dibawah umur karena ini adalah kejahatan yang luar biasa, penanganannya pun harus luar biasa,” papar Ketua Komnas PA Provinsi Jambi Sauna Eka Tiondang didampingi komisioner lainnya Jehan Imelda Arifien, Alion Meisen dan Pengacara Ridho Muhammad Damanik.

Disebutkannya, dari data yang ada saat ini ada 18 orang anak anak laki-laki dan perempuan yang mengakui adanya tindak kejahatan seksual kepada mereka ,kemungkinan akan ada tambahan lagi dan masih kita dalami kejadian ini.

Salah seorang anak yang menjadi korban kepada Komnas PA menceritakan kronologis dari awal hingga terjadi pelecehan. Dia mengaku dipaksa untuk menyentuh payudara dan bagian intim pelaku.

Tidak hanya itu, korban diperintahkan untuk mengintip pelaku dan suaminya sedang melakukan hubungan intim, serta disuruh juga menonton film porno dan mengintip pelaku saat buang ari kecil.

Sementara itu orang tua korban EF saat diwawancarai awak media membenarkan kejadian tersebut. Menurut EF, Pelaku adalah Ibu Muda NT (25 tahun) menyuruh anak -anak untuk memegang payudaranya. Kejahatan tersebut dilakukan di tempat usaha rental Play Station milik Pelaku.

Untuk korban anak perempuan, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan intim, dengan membuka sedikit jendela tanpa sepengetahuan suami pelaku.

“Ada juga anak-anak tersebut diremas buah dadanya oleh pelaku serta disuruh menonton film porno. Atas pengakuan anak-anak tersebut kami melaporkan kejadiannya ke Polda Jambi,”jelas EF.

Atas laporan para orangtua korban tersebut, saat ini Polda Jambi telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku dan terus melakukan penyelidikan melalui PPA Polda Jambi. (hdi)

 

Editor: Hery FR

Tags

Terkini

Gebyar Labschool UNP 2023 Diikuti 1000 Pelajar

Selasa, 28 Februari 2023 | 12:59 WIB

Sejumlah Tokoh Mulai Digadangkan Maju pada Pilkada 2024

Minggu, 26 Februari 2023 | 07:57 WIB
X