Inilah Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode Mei 2022

- Selasa, 3 Mei 2022 | 07:10 WIB

JAKARTA, INDONESIADAILY.CO.ID - Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei  2022 adalah USD1.657,39/MT. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, Harga referensi tersebut menurun sebesar USD  130,11 atau 7,28 persen dari  periode April 2022, yaitu  sebesar USD 1.787,50/MT. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan  Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. “Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200/MT untuk periode Mei 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (2/5/2022). BK CPO untuk Mei 2022  merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan  Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022 sebesar USD  200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode April 2022. Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Mei 2022 sebesar USD 2.596,18/MT meningkat 0,12 persen atau USD3,17 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.593,01/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Mei 2022 menjadi USD  2.307/MT, meningkat 0,15 persen atau USD 3,36 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.303/MT. Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh pencabutan kebijakan Domestic Market Obligationdan Domestic Price Obligation yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Namun, penurunan tersebut tidak signifikan karena masih dipengaruhi oleh beberapa faktor geopolitik, di antaranya invasi Rusia  terhadap Ukraina yang masih berlangsung serta penguncian wilayah (lockdown) di Shanghai, Tiongkok yang memicu kekhawatiran pemulihan ekonomi dunia. Sementara itu, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara tren harga kakao menurun yang disebabkan karena  melimpahnya pasokan dari negara produsen, yaitu Pantai Gading dan Nigeria. Namun, karena ada perbedaan waktu dalam pengambilan data maka  harga referensi kakao  meningkat 0,12 persen dari bulan sebelumnya. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 Untuk HPE produk kulit tidak  mengalami perubahan dari bulan sebelumnya  sedangkan untuk produk  kayu, terdapat beberapa  perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit  tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022.

Editor: Inda Indonesia

Terkini

OJK Perkuat Tata Kelola Bank Umum

Rabu, 20 September 2023 | 20:16 WIB

OJK Luncurkan Program SICANTIKS di Bandung

Kamis, 14 September 2023 | 18:36 WIB

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif

Minggu, 10 September 2023 | 11:21 WIB
X