Indonesiadaily.co.id- Meningkatkan pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi (Obvitnas Migas) pada KKKS di Sumsel, SKK Migas melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polda Sumsel.
Dua Naskah PKS tersebut ditandatangani bersama Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo S.I.K. Kamis 19 Januari 2023, di Gedung Promoter Polda Sumsel, yang turut disaksikan Pengawas Internal SKK Migas yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumsel Irjen Pol (purn) Eko Indra Heri, Tenaga Ahli Komwas SKK Migas Irjen Pol. (purn) M. Adnas serta Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan dan jajaran Polda Sumsel serta jajaran pimpinan KKKS Sumsel.
Adapun 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini meliputi PKS SKK Migas - Polda Sumsel tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel terdiri dari KKKS PHR Regional 1 Zona 4 dan KKKS Medco E&P Grissik Ltd. Kedua PKS yang ditandatangani oleh Kapolda Sumsel dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama 1 Tahun dari tanggal 1 Januari 2023 -31 Desember 2023 untuk KKKS Medco E&P Grissik Ltd dan 2 tahun dari 1 Februari 2023 – 31 Desember 2024 untuk PHR Regional 1 Zona 4.
PKS ini bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan obyek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel, agar kegiatan operasi industri Hulu Migas di Provinsi ini dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target Migas nasional.
Baca Juga: SKK Migas Sumbagsel-KKKS dan Polda Jambi Kawal Target Produksi Migas
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polda Sumsel ini merupakan kerjasama agresif untuk mengamankan pencapaian target nasional 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030.
“Kami berharap, penandatanganan ini akan meningkatkan sinergitas Polda Sumsel, SKK Migas dan KKKS Wilayah Sumsel dalam hal ini PHR Regional 1 Zona 4 dan Medco E&P Grissik Ltd sehingga iklim investasi berjalan kondusif,” terang Rudi.
SKK Migas sangat berharap dukungan dari Kapolda Sumsel dan jajarannya dalam melakukan pengamanan operasional kegiatan hulu migas di Sumsel sehingga KKKS dapat lebih fokus lagi dalam pencapaian produksi yang sudah ditargetkan oleh Pemerintah. untuk ke depannya.
Baca Juga: SKK Migas: Pengeboran Sumur Pengembangan Capai 17 Persen
“Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini akan terus dibenahi dan diperbaiki agar implementasi dapat berjalan semakin baik,”sambut Rudi.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo S.I.K., mengatakan penandatanganan kerjasama menjadi hal yang penting karena dinamika pengamanan sangat berkaitan dengan apa yang akan dilakukan kedepan.
Ia menjelaskan bahwa masalah keamanan merupakan tanggung jawab pihak kepolisian dengan komitmen untuk bersungguh- sungguh melakukan pengamanan dengan baik.
“Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi acuan sebagai landasan hukum bagi kami dalam menjalankan rangkaian kegiatan dan menjadi komitmen bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh Wilayah Kerja SKK Migas Sumbagsel- KKKS Sumsel ini dalam keadaan aman dan lancar,” urainya.
Baca Juga: SKK Migas - PetroChina International Jabung Ltd Terima Kunjungan Wamenaker RI