Indonesiadaily.co.id Anji akhirnya dituntut 5 bulan jalani rehabilitasi dalam lanjutan sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum dan menyebut vokalis Drive itu bersalah.
“Menyatakan terdakwa Anji bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada diri sendiri, sebagai mana yang diatur dalam pasal 127 ayat 1 tentang narkotika,” kata JPU, Alif D Muazama seperti dilansir siberindo.co, Rabu (6/10/2021).
“Menjatuhkan pidana pada Anji untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 5 bulan dikurangi dengan masa tahanan serta rehabilitasi yang telah dijalankan,” tambah Alif.
Alif mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan penyanyi yang hits dengan lagu ‘Hingga Hari Tua’ itu.
“Perbuatan terdakwa tidak mendukung perbuatan pemerintah dalam memberantas narkoba,” ucap Alif
Sementara yang meringankan, Alif menyebut mantan guru Bahasa Mandaerin itu mengakui perbuatannya dan bersikap sopan selama menjalani persidangan. “Terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sedang menjalani rehabilitasi,” ujar Alif D Muazama.
Tanggapan Anji
Tanggapan Anji Manji cukup singkat dan disampaikan secara lisan.
“Iya yang mulia saya ingin melakukan pembelaan diri secara lisan,” katanya Pria 43 tahun itu mengungkapkan rasa penyesalannya karena sudah mengonsumsi ganja, sampai membuat dirinya terjerat hukum.
“Sampai hari ini saya sudah menjalani rehabilitasi di RSKO selama 5 bulan. Saya sangat menyesali perbuatan saya,” ucap pelantun Dia itu.
Pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto itu menegaskan, ia tidak akan lagi mengonsumsi ganja jika sudah bebas.
“Saya menyesali perbuatan saya dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji dengan berat 30 gram, yang disimpan di studionya dan disebuah tempat di kawasan Jawa Barat.