Indonesiadaily.co.id- Menuding suaminya kecanduan judi online, Lia Ladysta mantan personil Trio Macan menggugat cerai Munawir Najib.
Menurut Lia dirinya tidak tahan dengan perilaku suaminya yang kecanduan judi online.
"Sudah berulangkali minta maat tapi terus diulangi, karena dia udah benar-benar kecanduan judi online,' ujar Lia saat ditemui di Pengaduan Agama Jakarta Selatan Senin (6/2/2023).
Yang membuat Lia makin geram tenyata suaminya juga diduga melakukan tindak pidana korupsi di tempatnya bekerja Bank BRI Cabang Manado, Sulawesi Utara.
"Jumlahnya mencapai dua puluh tujuh Milyar dan hal tersebut diakui olen pihak BRI Manado," tsmbah Diolipa Yumara SH, Lawyer Lia saat mendampingi klienmya memasukkan gugatan cerai di PA Jakarta Selayan.
Diolipa menambahkan korupsi yang sedimikian besar tidak diketahui oleh Lia.
"Kami kuasa hukum Lia sudah konfirmasi ke BRI dimana suami Lia bekerja tidak ada ngalir ke rekening klien kami. " tegas Diolipa.
"Saya siap 24 jam untuk diperiksa soal benar tidaknya dana dua puluh tujuh milyar mengalir ke rekening saya," timpal Lia sambil berurai air mata.
Tak hanya itu, yang membuatnya naik pitam, saking kecanduan judi Online sang suami tega memakai biaya program bayi tabung.
"Dia ngabisin duit korupsi atau gaji nggak masalah, tapi jangan uang program bayi tabung dong. Ini yang tidak bisa aku maafkan dan mendorong saya menggugat cerai," pungkas Lia Ladysta personil Trio Macan edisi Pertama. (sby)