• Minggu, 24 September 2023

MoU SMSI dan ATJ, Sepakat Bantu Pemerintah Urai Persoalan Tata Kelola Hulu Hilir Batu Bara di Provinsi Jambi

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:28 WIB
MoU SMSI dan ATJ, Sepakat Bantu Pemerintah Urai Persoalan Tata Kelola Hulu Hilir Batu Bara di Provinsi Jambi   (SMSI/Indonesiadaily.co.id)
MoU SMSI dan ATJ, Sepakat Bantu Pemerintah Urai Persoalan Tata Kelola Hulu Hilir Batu Bara di Provinsi Jambi (SMSI/Indonesiadaily.co.id)

 

Indonesiadaily.co.id- Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Rabu malam tadi (30/8).

MoU itu merupakan bentuk kesepakatan bersama dan juga kesamaan visi dua organisasi besar itu dalam bekerja sama membantu pemerintah mengurai persoalan tata kelola hulu hilir batu bara.

Nota kesepakatan (kesepahaman) ini ditanda tangani Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa dan Ketua ATJ Karyadi.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, SMSI Jamni dan ATJ, kedua belah pihak sepakat ikut berperan membantu pemerintah mengurai persoalan tata kelola hulu hilir batu bara. Khususnya terkait hauling (pengangkutan) batu bara.

Sebagaimana diketahui bersama penerapan aturan masalah angkutan batu bara belum ditegakkan secara maksimal.

Sehingga pengaturan hauling batu bara sampai hari ini masih menjadi permasalahan dan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

ATJ sudah berupaya membantu mengatasi persoalan hauling batu bara dengan meluncurkan program simpangbara mobile.

ATJ mengerahkan ratusan satgas nya di lapangan untuk membantu mengatur lalulintas angkutan batu bara di sepanjang jalur yang dilewati.

Sebenarnya keberadaan satgas ATJ ini sudah menampakkan hasil yang baik. Kemacetan akibat angkutan batu bara mulai berkurang. Namun dalam perjalanannya, program ink tidak berjalan mulus.

Masalahnya karena sebagian besar perusahaan dan transportir batu bara tidak menjalankan komitmen yang sudah disepakati bersama. Yaitu terkait pembayaran iuran simpangbara mobile. Dampaknya, angkutan batu bara kembali bikin macet.

Pasca penandatangani MoU, Ketua SMSI Provinsi Jambi, Muktadi Putra Nusa menyampaikan apresiasi terhadap program Simpangbara.

Setelah mendapat penjelasan utuh dari ketua ATJ H Karyadi, Mukhtadi mengakui sebelumnya informasi yang diterimanya terkait program kartu aplikasi Simpangbara adalah soal iuran Rp 50 ribu.

" Yang saya dengar biaya iuran dibebankan kepada para sopir untuk pembiayaan kegiatan ATJ dan Simpangbara."

Halaman:

Editor: Moh Mansyur

Artikel Terkait

Terkini

Ketika Siber Menggusur Budaya Lama Bermedia

Jumat, 25 Agustus 2023 | 09:40 WIB
X