The President Center Minta KPU Mempresentasikan Konsep Indonesia Maju hingga 2045

- Kamis, 11 Mei 2023 | 12:21 WIB
The President Center  Minta  KPU Mempresentasikan Konsep Indonesia Maju hingga 2045  (Tangkapan layar )
The President Center Minta KPU Mempresentasikan Konsep Indonesia Maju hingga 2045 (Tangkapan layar )

Indonesiadaily.co.id- Ketentuan Capres dan Cawapres hanya memprioritaskan Popularitas dan Elektabiltas dari hasil survei dinilai belum memiliki kelayakan KAPABILITAS secara lengkap sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara.

Demikian pernyataan sikap Eddy Herwani Didied Mahaswara, selaku Presidium The President Center (TPC), saat berbuka puasa bersama di Kantor The President Center (TPC), dibilangan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2023).

Untuk itu The President Center (TPC)  mengusulkan dan meminta KPU untuk mempersyaratkan Capres dan Cawapres memiliki kapabiltas dengan menguasai (55 + 1) Kompetensi kelayakan sebagai Presiden dan Wapres yang diusulkan oleh TPC, untuk diuji pada saat acara debat.

TPC juga meminta Capres dan Cawapres untuk menandatangani kontrak tentang, mempresentasikan konsep Indonesia Maju hingga tahun 2045, juga mempunyai konsep dan program strategi, bagaimana cara menambah devisa pendapatan Negara guna melunasi hutang negara.

Dan selama terpilih, merealisasikan Zero Pengangguran dan Kemiskinan.

Paling penting ditahun 2025 dan ditahun selanjutnya, Capres dan Cawapres harus memiliki persyaratan SERTIFIKASI KUAKIFIKASI KOMPETENSI sebagai Kepala Negara melalui pembekalan dan penggemblengan ditentukan dalam peraturan KPU dan UU Pilpres.

Sebagaimana diketahui, The President Center (TPC) adalah Lembaga Independen Pusat Pemberdayaan dan Pengkajian Kepemimpinan Bangsa.

TPC dibentuk dari adanya kegalauan dan keingintahuan, kenapa Presiden pada awalnya dipuja puji kemudian dicaci maki dan dibuli, semula dipuja bagai Dewa kemudian dicerca bagai pendosa.

Maka dari itu, dari hasil pengkajian, dapatlah diketahui, bahwa kriteria dan persyaratan khusus berupa Setifikasi Kualifikasi Kompetansi sebagai Capres dan Cawapres belum diatur dalam Undang-undang Pilpres dan Peraturan Pemilu Pilpres di KPU.

Melalui Pembekalan atau Penggemblengan berbagai persyaratan Kompetensi Kelayakan untuk menjadi Presiden yang Ideal, Handal dan Mumpuni sehingga tidak lagi terjadi keterbatasan dan kelemahan dalam mengelola Pemerintahan.

TPC didirikan pada Tanggal 20 Mei 2006, tepat pada hari Kebangkitan Nasional, oleh Eddy Herwani Didied Mahaswara di Notaris Emilia, SH, No. 03 pada Tanggal, 2 Mei 2009 di Jakarta.

TPC terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, No. 361/SKT/K/IV/2011, beralamat kegiatan di Jl. Tanjung Duren Raya Lama Kav. 819, Jakarta Barat.

Adapun Visi dari The President Center (TPC) adalah, menjadi Lembaga yang berperan serta untuk mengatasi krisis Kepemimpinan Bangsa, dan Misi nya adalah, Mendapatkan Pemimpin dari tingkat Kepala Desa hingga Presiden dan Wapres yang Ideal, Handal, Mumpuni dan Paripurna, dengan memiliki integritas, Kredibilitas, Kapabilitas, Elektabilitas, Akseptabilitas dan Loyalitas sebagai Negarawan Sejati.

Untuk Tagline The President Center (TPC) adalah Menjaring Kandidat Pemimpin Nasional Potensial dan Ideal Masa Depan.

Halaman:

Editor: Hery FR

Artikel Terkait

Terkini

X