Indonesiadaily.co.id - Biaya perjalanan#Haji 2022 ditetapkan Rp39,88 juta. Biaya penyelenggaraan hajinya Rp81,7 juta. Kuota diprioritaskan untuk lansia dan mereka yang tertunda keberangkatannya di 2020.
Setelah absen selama dua tahun berturut-turut akibat gelombang pandemi#covid-19, jemaaah#Haji Indonesia akan kembali membanjiri tanah suci pada musim#Haji 2022 (1443 H). Kuota resmi dari Pemerintah Arab Saudi belum dikeluarkan, tapi diperkirakan sekitar 110.500 orang, atau 50 persen dari kuota 2019.
Porsi jemaah#Haji asal Indonesia biasanya ialah 8,5–9 persen dari seluruh populasi jemaah#Haji dunia. Ongkos perjalanan#Haji di 2022 ditetapkan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, karena ada tambahan biaya protokol kesehatan terkait risiko#covid-19.
Berdasarkan persetujuan DPR, pada keputusan terbaru pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah#Haji (BPIH) 2022 sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah. Namun dari biaya itu jumlah yang dibayarkan oleh jemaah rata-rata Rp39.886.009. Selisih biaya tersebut senilai lebih dari Rp41 juta per jemaah akan ditambal dari pos nilai manfaat keuangan#Haji. Sebagai catatan, pada 2021 dana tabungan#Haji yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan#Haji (BPKH) Kementerian Agama mencapai Rp158 triliun dan bisa memberikan nilai manfaat lebih dari Rp10 triliun per tahun.
‘’Biaya perjalanan ibadah#Haji yang dibayar langsung oleh jemaah#Haji rata-rata disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa," ungkap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (13/4/2022).
Lebih jauh, Menag Yagut Cholil menjelaskan, biaya perjalanan ibadah#Haji (Bipih) ialah salah satu komponen dari biaya#Haji BPIH. Komponen lain dari BPIH untuk 2022 adalah biaya protokol kesehatan.
Tahun ini disepakati biaya protokol kesehatan senilai Rp808.618,80 per jemaah#Haji. Komponen ketiga dari BPIH ialah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan#Haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total biaya#Haji atau BPIH 2022 ini sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah. Dalam hal pengalokasian BPIH yang lebih dari Rp41 juta per jemaah itu tentu menyisakan tanda tanya bagi jemaah 2020 yang telah melunasi Bipih, tapi keberangkatannya tertunda karena pandemi.
Pada 2020 Bipih yang ditetapkan ialah Rp35,2 juta. Jika ditambah “subsidi” dari nilai manfaat dana#Haji BPIH yang Rp 41 juta, maka masih ada kekurangan untuk mencapai BPIH yang lebih dari Rp81 juta.
Jemaah harus membayar kekurangannya? “Tidak,’’ kata Menag. Penambahan biaya, kata Menag, akan dibebankan pada alokasi virtual account. "Jadi bagi calon jemaah#Haji tunda berangkat yang telah melunasi pada 2020, tak akan diminta untuk menambah pelunasannya. Karena ini bisa ditanggulangi dengan alokasi virtual account,’’ kata Menag.
Dananya dari BPIH. Sedangkan untuk 2021, Menag menegaskan, tak ada masalah. Sebab dari jauh hari sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sudah memastikan tidak menyelenggarakan ibadah#Haji bagi masyarakat Islam internasional karena pandemi. Tentang jumlah jemaah#Haji yang bisa diberangkatkan ke tanah suci pada 2022 ini, Menag mengakui, belum ada angka yang pasti.
‘’Asumsi kuota#Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH ialah sebanyak 110.500 jemaah, atau sebanyak 50 persen dari kuota#Haji 2019. Ini terdiri dari kuota untuk jemaah#Haji reguler sebanyak 101.660 dan#Haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambungnya.
Meski kuota yang digunakan sebatas angka asumsi, Menag menegaskan, itu sekaligus menjadi target pemerintah. Menag menyatakan bahwa Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Pemerintah optimistis, di musim#Haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meski belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.
Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan#Haji tahun 1443 H ini sebatas untuk sekitar 1 juta jemaah saja, dengan catatan 15 persen dialokasikan khusus untuk jemaah#Haji lokal.
Artikel Terkait
Absen Dua Tahun karena Pandemi, Prioritas Haji 2022 untuk yang Lansia dan yang Tertunda
Tim Kemenag Finalisasi Layanan Katering Haji
Kemenag Rilis Daftar Jemaah Haji 2022 Berhak Berangkat, Dirjen PHU: Persiapkan Diri dan Segera Konfirmasi
Direncanakan Pertengahan Juni, Jamaah Haji Riau Menuju Embarkasi Batam
Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Dimulai Hari Ini
Keamanan Makanan Jemaah Haji Terpantau Lewat TelePetugas
Sudah 14 Ribu Jemaah Haji Tiba di Tanah Air