Indonesiadaily.co.id – Sempat viral di media social ada 20 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
Para korban tersebut tertipu karena penawaran pekerjaan dengan gaji yang menarik melalui online.
Namun harapan mendapat penghasilan yang lebih baik malah menjadi korban penipuan dan terjebak di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok melakukan upaya agar dapat membebaskan para korban online scams tersebut keluar dari wilayah konflik.
Dikutip dari laman Kemlu.go.id, Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand .
Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.
Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok.
Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia. ***
Artikel Terkait
Wafat Dianiaya Majikannya, Mahkamah Tinggi Penang Malaysia Tetapkan Ahli Waris PMI Asal NTT
328 WNI Berhasil Dievakuasi Tahap II Dari Kanca Perang di Sudan
Penurunan Kematian Bayi di Indonesia Menjadi Contoh di Konferensi Tingkat Global di Madrid
SEA Games 2023, Odekta Hatrick Menjadi Ratu Lari Indonesia di Ajang Dunia
Sea Games XXXXII 2023 Cambodia: Raih 27 Medali Indonesia Naik Peringkat Klasemen