JAM Pidum dan USDOJ OPDAT Bahas Kerja sama Penanganan Pidana Siber

- Kamis, 7 Juli 2022 | 20:45 WIB

Indonesiadaily.co.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Fadil Zumhana, menerima audiensi dari U.S Department Of Justice, Office Of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, And Training (USDOJ OPDAT) yang dihadiri oleh Penasihat Hukum Tetap Mr. Bruce Miyake dan Scott Bradford selaku perwakilan International Computer Hacking and Intelectual Property Attorney Advisor for Southeast Asia.

USDOJ OPDAT merupakan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri. Turut mendampingi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Yudi Handono, yang juga selaku Ketua Satuan Tim Asistensi Penanganan Perkara Siber dan Barang Bukti Elektronik (BBE) dan Perwakilan dari Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara serta Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.

Adapun maksud dan tujuan audiensi adalah dalam rangka kerja sama terkait penanganan tindak pidana siber khususnya berkaitan dengan forensik digital maupun mata uang digital (cryptocurrency).

Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah melalui peningkatan kapasitas para Jaksa di seluruh Indonesia.

“Aset-aset cryptocurrency itu hanya tercatat di dalam sistem sehingga proses penyitaannya memerlukan suatu atensi khusus, cara-cara tersendiri dalam proses penyitaannya yang belum diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana,” ujar Fadil Zumhana dalam keterangan yang diterima Kamis (7/7/2022).

JAM Pidum juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin antara Kejaksaan RI dengan USDOJ OPDAT selama lebih dari 17 tahun.

Khususnya dalam peningkatan kapasitas para Jaksa terkait penanganan perkara tindak pidana siber. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kasubdit Prapenuntutan Nur Rohman, Kasubdit Penuntutan Syaifful Alam Yuliastana, Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri Olivia Sembiring, Kasubbag Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional Arya Wicaksana, Anggota Satuan Tugas Tim Asistensi Penanganan Tindak Pidana Siber dan BBE, serta Jaksa pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara. (*)

Editor: Jhon Bernard

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Taiwan Selenggarakan Pekan Kesetaraan Gender 2023

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:58 WIB
X