Indonesiadaily.co.id- Mewaspadai kegiatan money laundry atau pencucian uang di Hongkong dan kawasan tiongkok lainnya, Konsul Polisi KJRI Hong Kong melibatkan Financial Inteligence and Investigation Bureau (FIIB) HK Police Force.
Upaya ini juga dilakukan untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari kejahatan pencucian uang tersebut.
Kerjasama kedua lembaga tersebut dengan melakukan sosialisasi bersama ke area-area PMI di Hong Kong mengenai kewaspadaan modus dan tindakan pencucian uang.
KJRI dan FIIB HK Police Force menghimbau para Pekerja Migran Indonesia menyimpan data pribadi baik-baik dan jangan pernah menjual akun bank atau akun jasa keuangan lainnya kepada siapapun, jangan meminjamkan akun bank untuk menerima transfer mencurigakan.
Tidak hanya itu, terkait kewaspadaan untuk tidak memberikan bantuan apapun kepada pihak manapun untuk mengelola dana dari sumber yang tidak benar-benar anda pahami.
“Apabila rekening atau akun yang dibuka atas nama anda lalu dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kejahatan atau menyimpan uang hasil kejahatan maka anda akan dianggap menjadi bagian dari kejahatan yang dilakukan, baik anda mendapatkan keuntungan atau bayaran dari proses peminjaman rekening tersebut, ataupun tidak mendapat keuntungan atau bayaran sama sekali,” demikian pointer sosialialisasi tersebut, Minggu 29 Januari 2023 waktu setempat.
Melalui sosialisasi ini diharapkan kewaspadaan teman-teman PMI akan terus meningkat demi menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan. (*/edited: Hery FR)
Artikel Terkait
Kemenlu RI Imbau Junta Myanmar Patuhi 5 Point' Of Consensus