(*) Hendry Ch Bangun - Wakil Ketua Dewan Pers 2019-2022
BULAN Mei segera berakhir dan kita memasuki bulan Juni. Bagi kalangan pers dunia, Mei ditandai dengan peringatan Hari Kemerdekaan Pers Dunia pada 3 Mei, yang tahun ini pelaksanaannya diadakan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York City.
Sebagaimana biasa Indonesia juga hadir di event itu, diwakili Dewan Pers, untuk menyimak isu-isu baru dan menyampaikan juga kondisi pers di Tanah Air.
Isu yang tak pernah lekang oleh waktu adalah kemerdekaan pers, yang dimana-mana negara selalu terancam, dengan derajat yang berbeda-beda.
Amerika Serikat sendiri yang dulu sekali dikenal sebagai kampiun pers, kini termasuk negara yang menghantam pers, khususnya sejak Donald Trump menjadi presiden.
Kubu konservatif tidak ragu mempidanakan pers yang dianggap merugikan mereka. Bahkan di negara bagian Florida kemerdekaan pers terancam dengan aturan baru yang direstui bakal calon presiden dari Partai Republik, Ron DeSantis.
Jangan tanya lagi kondisi pers di RR Cina, di India, di Rusia, atau di Turki, atau tetangga kita Singapura dan Malaysia yang memang sudah begitu lama menjadi keprihatinaan internasional.
Bagaimana dengan di Indonesia? Meskipun ada yang mengatakan banyak potensi ancaman baik dari aturan, penegak hukum, kelompok berduit, kelompok berkuasa ormas ataupun parpol, pers di negeri kita masih berjaya.
Beruntunglah kita masih punya Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers dengan berbagai turunannya berupa Peraturan Dewan Pers dst karena pers masih bisa melakukan banyak hal untuk menyuarakan kepentingan publik.
Masalah saat ini bukan lagi ancaman, tetapi lebih pada rayuan finansial dan kekuasaan. Kian banyak media dan pekerja media yang tidak tahan pada godaan, khususnya mereka yang setiap hari berjuang untuk hidup dan bertahan.
Kita menyaksikan bagaimana press release yang tidak berimbang, dimuat begitu saja di media online besar.
Kita melihat bagaimana berita tentang seseorang atau sesuatu, yang seragam kalimat dan fotonya dimuat beramai-ramai.
Kalau ini tidak digugat dan dipersoalkan, maka akan semakin merosotlah harkat dan martabat media massa, tidak lagi kredibel di mata masyarakat.
Organisasi-organisasi perusahaan pers bersama Dewan Pers harus mencermati gejala ini dengan seksama dan mengingatkan mereka agar independensi pers itu harus dipegang teguh.
Artikel Terkait
Petugas Pajak dalam Sejarah
Yin dan Yang dalam Secangkir Kopi
Hari Puisi Nasional, Mengulik Debat Klasik : Estetika Versus Makna
Palcio De Carondelet, Istana Presiden Ecuador Tanpa Pagar
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Merayakan Jurnalisme Independen
Peran Komunikasi Politik Kader dalam Proses Pencalonan Perempuan Legislatif di Kota Jambi