Indonesiadaily.co.id- Dalam Rapat Paripurna yang Digelar DPRD Sumsel, Gubernur Herman Deru menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Provinsi Sumatera Selatan.
Herman Deru hadir pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan (51) dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar dan Raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin, 4 Juli 2022.
Dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Herman Deru menyebutkan bahwa Keputusan bersama antara DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel beserta jajaran merupakan upaya nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam.
Selanjutnya, Gubernur memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran anggota dewan DPRD Sumsel dan seluruh mitra yang terlibat yang dengan mengikuti seluruh rangkaian rapat yang padat demi mewujudkan peraturan yang terbaik untuk Provinsi Sumsel.
Herman Deru menuturkan bahwa, sebelum di sahkan menjadi Perda porses panjang sudah dilewati melalui perbaikan-perbaikan yang telah direncanakan. Dengan begitu berkat dukungan semua pihak khususnya DPRD sehingga Sumsel dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi ada peningkatan. adv