Dilaporkan Pemalsuan Tanda Tangan, Polda Jambi Periksa Yogi Verly Pratama

- Jumat, 5 Mei 2023 | 21:03 WIB
Dilaporkan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen, Polda Jambi Periksa Yogi Verly Pratama (ft: ist)
Dilaporkan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen, Polda Jambi Periksa Yogi Verly Pratama (ft: ist)

Indonesiadaily.co.id- Tim Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Yogi Verly Pratama.

Pemeriksaan terhadap pria yang diketahui sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Perindo tersebut sebagai terlapor pemalsuan tanda tangan dokumen.

Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Muhammad Mujib membenarkan pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten Batanghari itu.

"Benar, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Anggota DPRD Batanghari atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Statusnya masih sebagai saksi," katanya, sebagaimana dikutip dari media partener Indonesiadaily.co.id (metrojambi.com), Jumat 05 Mei 2023.

Dikatakan Mujib, ini merupakan panggilan pertama terhadap Yogi. Pihaknya pun akan terus mendalami kasus ini.

"Langkah yang sudah kita ambil adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak partai, Setwan dan pihak lainnya untuk memenuhi alat bukti dalam kasus ini," ungkapnya.

Dari informasi yang diterima Indonesiadaily.co.id, pemanggilan dan pemeriksaan Yogi Verly Pratama tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan pemalsuan tanda tangan Pebriadi sebagai Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Batanghari.

Sementara itu Yogi Verly Pratama membantah dirinya dipanggil dan diperiksa Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

"Bukan, cuma bikin SKCK. Aman itu," ujar Yogi Anggota DPRD Kabupaten Batanghari saat dikonfirmasi awak media.***

 

 

Editor: Hery FR

Artikel Terkait

Terkini

Begini Aksi Passusgab Rebut Bandara

Minggu, 10 September 2023 | 11:02 WIB
X