Indoenesiadaily.co.id - Sebanyak 3.533 Warga Binaan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi mendapatkan remisi Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023.
Dari 3.533 WBP yang menerima remisi tersebut 20 orang Narapidana langsung bebas.
“Bagi yang mendapat penghargaan dari pemerintah berupa remisi agar selalu bersyukurlah dan tetap berprilaku baik ditengah-tengah masyarakat nantinya," Ingat Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M.
"Dan bagi yang masih berada di lapas agar menunjukkan dedikasi yang baik dan ikuti semua peraturan yang sudah ditetapkan didalam Lapas," harap Jenderal bintang satu ini, saat menghadiri Penyerahan secara simbolis Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Jalan Kapten Pattimura Kel, Rawasari, Kec. Alam barajo, Kota Jambi, Kamis (17/08/2023), bersama Forkopimda Jambi.
Dia berharap pemberian remisi ini dan kehadirannya bersama Forkompida dapat memotivasi warga Binaan untuk menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang, baik yang telah bebas ditengah masyarakat maupun yang masih harus menjalani pembinaan di Lapas.***
Sumber: Penrem 042/Gapu
Artikel Terkait
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-78, Kodim 0420/Sarko Gelar Berbagai Perlombaan
Kejar-kejaran di Laut, Tim Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara
Danrem 042/Gapu Pimpin Langsung Patroli Darat Ke Wilayah Rawan Karhutla Gunakan Motor Trail
Mayjen TNI Mohamad Hasan Bangga dengan Kemenangan dan Nasionalisme Alpha Syah
Danrem 042/Gapu Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Satria Bhakti