“Awas Ada Penyakit” Isyarat Melarikan Diri di Kampung Boncos Palmerah

- Jumat, 11 Maret 2022 | 13:00 WIB

Jakarta, Indonesiadaily - Dikenal sebagai kampung narkoba, Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, sudah kerap menjadi langganan penggerebekan narkoba kepolisian setempat. Kendati rutin digerebek, polisi masih kesulitan memberantas jaringan narkoba yang bermain di sana. Menurut Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim, kedatangan polisi mudah tercium oleh jaringan narkoba di Kampung Boncos, lantaran penyampaian informasi yang cepat. Saat polisi datang, kata AKP Dodi, jaringan itu menggunakan kode “penyakit” untuk mengumumkan kedatangan polisi. “Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, ‘Awas ada penyakit, awas penyakit’, gitu kodenya,” kata AKP Dodi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022). AKP Dodi menjelaskan, kode penyakit dikeluarkan meski posisi polisi masih jauh dari pusat peredaran.  “Jadi kalau kami ke sana pasti sudah ‘bocor’. Misalnya kami tiba parkir mobil, itu sudah ketahuan. Banyak antek-anteknya di situ. Jadi kami parkir di depan, mau ke belakang mereka sudah tahu, jadi pada kabur,” kata AKP Dodi. “Jadi pada saat kita taruh mobil, mereka sudah pakai kode ‘awas penyakit’, kode itu sudah sampai ujung,” lanjut dia. Selain itu, AKP Dodi beralasan, di Kampung Boncos juga banyak jalan tikus yang menghubungkan kampung tersebut dengan wilayah luar. “Jalan tikusnya juga banyak dan jalannya berputar-putar,” kata dia. Pihaknya kesulitan menemukan titik-titik jaringan narkoba Kampung Boncos lantaran letaknya yang menyatu dengan permukiman penduduk. “Banyak jaringan di sana, dan agak rumit, karena Boncos itu sudah menyatu dengan permukiman penduduk. Itu yang kita harus bisa memilah-milahnya,” ujar Dodi. “Kalau kita tidak ada pengamatan sebelumnya, melakukan surveillance, maka akan agak susah menemukan titik-titik jaringannya,” lanjut dia. Sebelumnya, penggerebekan kembali dilakukan di Kampung Boncos, pada Kamis (10/3/2022) sore. Polisi berhasil mengamankan lima orang pengguna narkoba jenis sabu dalam penggerebekan tersebut. “Kami sudah mengamankan lima orang pengguna. Untuk pengedarnya belum saat ini, akan kami kembangkan lagi,” kata AKP Dodi di Palmerah, Kamis. “Mereka diamankan pada saat menggunakan narkoba. Tetapi ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut, kemudian baru kita amankan,” imbuhnya. “Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa oleh para pengguna. Ada 5 klip dan plastik yang harga per paketnya Rp 150.000,” imbuh dia. Dalam penggerebekan itu, polisi membongkar tiga bangunan nonpermanen yang berdiri di atas tanah kosong. Gubuk-gubuk itu dikenal dengan nama Hotel 10.000. “Hotel 10.000 itu digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba,” kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di Palmerah, Kamis. AKP Dodi menjelaskan, para pengguna yang telah membeli narkoba di Kampung Boncos menyewa Hotel 10.000 lantaran memiliki uang terbatas untuk menyewa tempat lain. “Karena mereka enggak punya uang untuk sewa kos-kosan, akhirnya mereka menyewa di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada yang sewain,” jelas AKP Dodi. AKP Dodi menyebut, Hotel 10.000 tersebut diduga ditawarkan ke pembeli oleh bandar narkoba. “Kayaknya memang sewa gubuk ini itu ditawari sama bandar-bandarnya itu. Kayak sepaket gitu,” imbuhnya.

Editor: Jhon Bernard

Terkini

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan KSAL Australia

Selasa, 21 Maret 2023 | 11:49 WIB

Bakamla RI Gelar Bimtek Kearsipan Tahun 2023

Senin, 20 Maret 2023 | 21:15 WIB

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera

Jumat, 17 Maret 2023 | 11:29 WIB
X