Kapolres Kerinci Pantau Pengisian BBM

- Senin, 29 Agustus 2022 | 21:23 WIB

Indonesiadaily.co.id -  Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K.,M.I.K. didampingi oleh Kasat Intelkam IPTU Eko Munkoid, S.E. dan Kanit Sosek Sat Intelkam Aipda Juanda Marpaung memantau pengisian Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di SPBU yang ada di wilayah Hukum Polres Kerinci, Senin (29/08/22).

SPBU yang di kunjungi adalah SPBU Pelayang Raya Kota Sungai Penuh diterima oleh Manager SPBU Pelayang Raya Samsuwardi.

Dalam kunjungan tersebut Kapolres Kerinci memberikan himbauan kepada pihak SPBU.

"Supaya menambah petugas Operator di Mesin Pompa pengisian BBM untuk menghindari antrian panjang terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBBM dan pihak SPBU tidak melayani pembelian BBM dengan menggunakan Jerigen yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Apabila ditemukan adanya perbuatan melanggar hukum dalam pendistribusian BBM dari SPBU akan dilakukan Tindakan Hukum," ungkap Patria Yuda Rahadian.

Selanjutnya Kapolres kerinci melakukan pemantauan dan pengecekan ke SPBU Kumun Kota Sungai Penuh diterima oleh Manager SPBU Kumun Zulhadi.

Dalam kunjungan tersebut Kapolres Kerinci memberikan himbauan kepada pihak SPBU. Kapolres Kerinci juga mengingatkan agar pihak SPBU melakukan pendistribusian BBM sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pihak SPBU dalam melakukan penjualan BBM merasa aman dan Supaya Pihak SPBU tidak melayani pembelian BBM dengan menggunakan Jerigen yang tidak sesuai peruntukannya serta Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penjulan BBM oleh pihak SPBU akan dilakukan penegakan hukum oleh Polres Kerinci.

Terakhir Kapolres kerinci melakukan pengecekan ke SPBU Tanah Kampung Kota Sungai Penuh diterima oleh Karyawan SPBU Uci Pebrina.

Dalam kunjungan tersebut Kapolres Kerinci memberikan himbauan kepada pihak SPBU Supaya pihak SPBU Tanah Kampung tetap teliti dalam melakukan pelayanan pembelian BBM yang menggunakan Jerigen yang diperuntukkan untuk pelaku UMKM sesuai dengan Surat Rekomendasi dari Dinas terkait, Supaya tetap mendahulukan kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM untuk menghindari terjadinya antrian panjang sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan Supaya dalam melayani pembelian BBM dilakukan sesuai dengan prosedur sehingga tidak ada pelanggaran hukum, ingat Kapolres.

 

Editor: Red- Indonesiadaily

Terkini

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:52 WIB
X